Rangkuman Peristiwa 24 Jam: Pencarian KM Virgo, Kebakaran TPA hingga Polemik KPK
Rangkuman peristiwa 24 jam: pencarian KM Virgo Transport 8, nakhoda jadi tersangka, kebakaran TPA Jatibarang dan pemeriksaan jubir KPK.
Globalindobuzz.net, Jakarta - Sejumlah peristiwa terjadi dalam 24 jam terakhir, mulai dari perkembangan operasi pencarian KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan, penetapan nakhoda kapal sebagai tersangka, kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang, hingga seruan Amnesty International Indonesia terkait pemeriksaan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
Berikut rangkuman sejumlah peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/9/2026).
Pencarian KM Virgo Transport 8 Masuk Hari ke-18
Operasi pencarian KM Virgo Transport 8 terus dilakukan tim SAR gabungan. Pada hari ke-18 pencarian, Rabu (30/9/2026), empat jasad ditemukan di wilayah Kalimantan Tengah.
Satu jasad ditemukan di Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, pada pukul 02.07 WITA. Informasi penemuan tersebut diterima Kantor SAR Palangka Raya pada pukul 07.55 WITA.
Jasad kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Sukamara untuk penanganan dan proses identifikasi lebih lanjut.
Pada hari yang sama, Basarnas juga menerima laporan mengenai sebuah life craft yang memasuki wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Laporan tersebut diterima pada pukul 12.57 WITA.
Perahu penyelamat itu dilaporkan telah memasuki wilayah Natai Kuini, Kabupaten Ketapang, sekitar tujuh mil laut dari Kabupaten Sukamara.
Tim SAR kembali menemukan tiga jasad pada pukul 14.30 WITA. Ketiganya ditemukan di Sungai Teruntum, Kecamatan Sungai Hilir, Kabupaten Seruyan. Informasi mengenai penemuan tersebut diterima pada pukul 15.17 WITA.
Sementara itu, tim penyelam gabungan Basarnas, TNI AL, dan unsur SAR lainnya telah melakukan penyisiran di bagian dalam badan kapal. Namun, penyisiran tersebut belum menemukan korban tambahan.
Kepala Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana mengatakan operasi pencarian terus dioptimalkan dengan melibatkan berbagai unsur.
“Basarnas bersama seluruh unsur SAR gabungan terus mengoptimalkan operasi pencarian dengan mengerahkan SRU laut, SRU darat, dan tim penyelam secara terkoordinasi, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta keselamatan seluruh personel,” kata Putu.
Hingga Rabu pukul 18.00 WITA, sebanyak 186 orang telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 108 orang dinyatakan selamat dan 78 orang meninggal dunia. Sebanyak 57 korban lainnya masih dalam pencarian.
Total terdapat 243 orang dalam manifes KM Virgo Transport 8.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka
Perkembangan lain dalam kasus KM Virgo Transport 8 datang dari proses hukum. Nakhoda kapal, Arief Yunianto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Ditpolair Korpolairud Baharkam) Polri.
Nakhoda tersebut juga telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalimantan Selatan.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Kukuh Prabowo mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
“Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka nahkodanya dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kukuh, Rabu (30/9/2026).
Pemeriksaan terhadap perkara tersebut masih berlangsung. Polisi juga masih mencari pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya. Untuk rilis resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai,” kata Kukuh.
Pasal yang disangkakan kepada nakhoda adalah Pasal 302 Ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan atau Pasal 474 Ayat 3 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
TPA Jatibarang Semarang Terbakar
Kebakaran melanda TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (30/9/2026) malam.
Belasan mobil pemadam kebakaran dan truk tangki air dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Semarang Sih Rianung mengatakan kebakaran terjadi di zona 1, 2, dan 3.
Luasan area yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare.
Menurut Sih, kebakaran diduga dipicu kondisi gas metana yang berada di dalam tumpukan sampah.
“Petugas berusaha melokalisasi area yang terbakar agar tidak meluas,” katanya.
Kandungan gas metana juga disebut membuat api yang membakar tumpukan sampah membara cukup besar.
Sebanyak tujuh mobil pemadam disiagakan di sejumlah titik. Petugas juga menggunakan air yang dipasok melalui mobil tangki.
Sekitar 50 personel pemadam kebakaran diterjunkan untuk membantu proses pemadaman.
Kebakaran tersebut terjadi hanya berselang dua hari dari insiden sebelumnya. Api sempat melanda zona 3 TPA Jatibarang pada Senin malam (28/9/2026) hingga Selasa dini hari (29/9/2026). Petugas berhasil memadamkan api pada Selasa pagi.
Amnesty Indonesia Soroti Pemeriksaan Juru Bicara KPK
Amnesty International Indonesia menyerukan penghentian apa yang mereka sebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Seruan tersebut disampaikan setelah Budi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (29/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Budi. Laporan tersebut dilayangkan Faizal Assegaf, salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim menyatakan pihaknya mengecam pemeriksaan tersebut dan meminta proses yang mereka sebut sebagai kriminalisasi dihentikan.
“Kami mengecam adanya upaya kriminalisasi terhadap juru bicara KPK. Sedari awal, polisi seharusnya menolak laporan tersebut. Namun, kami sangat menyayangkan keputusan polisi yang justru memanggil dan memeriksa juru bicara KPK. Upaya kriminalisasi ini harus segera dihentikan,” kata Haeril Halim.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengajukan 50 pertanyaan kepada Budi terkait pernyataan yang dinilai pelapor telah mencemarkan nama baik.
Budi diduga melanggar Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik di hadapan publik.
Baca Juga: Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit
Rangkaian peristiwa dalam 24 jam tersebut mencakup perkembangan operasi pencarian KM Virgo Transport 8, proses hukum terhadap nakhoda, kebakaran TPA Jatibarang Semarang, serta pemeriksaan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang mendapat sorotan dari Amnesty International Indonesia.
0 Komentar